Ustadz, Apa Hukum Orang Muslim Yang Mencaci Kaum Muslimin Dan Memuji Kaum Non- Muslim ?

Ustadz, apa hukum orang yang mencaci kalangan muslimin dan juga menyanjung kalangan non - muslim, terlebih lagi ia berangan - angan mampu jadi penggalan dari mereka?

alhamdulillah, allah taala memerintahkan hambanya yang beriman buat silih menyayangi dan juga loyal satu sama lain. sebagaimana ia memerintahkan supaya mereka membenci musuhnya dan juga memusuhinya karna allah.

allah pula jelaskan kalau loyalitas cuma berlaku antara sesama orang beriman. permusuhan kalangan muslimin dan juga berlepas pribadinya mereka dari orang - orang kafir menggambarkan bentuk dari prinsip aqidah dan juga kesempurnaan agama. dalam perihal ini ada ayat - ayat dan juga hadits - hadits dan perkataan para salaf yang tidak terhitung.

di antara lain merupakan firman allah taala:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ

“hai orang - orang yang beriman, janganlah kalian mengambil orang - orang yahudi dan juga nasrani jadi pemimpin - pemimpin (mu) , sebagian mereka merupakan pemimpin untuk sebagian yang lain. barangsiapa di antara kalian mengambil mereka jadi pemimpin, hingga sebetulnya orang itu tercantum kalangan mereka. sebetulnya allah tidak berikan petunjuk kepada orang - orang yang zalim. ” (qs. al - maidah: 51)

إِنَّمَا وَلِيُّكُمُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَالَّذِينَ آمَنُوا الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَهُمْ رَاكِعُونَ * وَمَنْ يَتَوَلَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَالَّذِينَ آمَنُوا فَإِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمُ الْغَالِبُونَ * يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الَّذِينَ اتَّخَذُوا دِينَكُمْ هُزُوًا وَلَعِبًا مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَالْكُفَّارَ أَوْلِيَاءَ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ

“sesungguhnya penolong kalian cumalah allah, rasul - nya dan juga orang - orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan juga menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada allah). dan juga barangsiapa mengambil allah, rasul - nya dan juga orang - orang yang beriman jadi penolongnya, hingga sebetulnya pengikut (agama) allah seperti itu yang tentu menang. hai orang - orang yang beriman, janganlah kalian mengambil jadi pemimpinmu, orang - orang yang membikin agamamu jadi buah ejekan dan juga game, (ialah) di antara orang - orang yang telah diberi kitab sebelummu, dan juga orang - orang yang kafir (orang - orang musyrik). dan juga bertakwalah kepada allah bila kalian betul - betul orang - orang yang beriman. ” (qs. al - maidah: 55 - 57)

dan juga nabi shallallahu alaihi wa sallam menarangkan kalau menyayangi dan juga membenci karna allah menggambarkan buhul keimanan.

abu daud meriwayatkan (4681) dari abu umamah radhiallahu anhu dari rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, dia bersabda,

مَنْ أَحَبَّ لِلَّهِ وَأَبْغَضَ لِلَّهِ وَأَعْطَى لِلَّهِ وَمَنَعَ لِلَّهِ فَقَدْ اسْتَكْمَلَ الْإِيمَانَ

“siapa yang menyayangi karna allah dan juga membenci karna allah, berikan karna allah, menghindari karna allah, hingga imannya telah sempurna. ” (dishahihkan oleh al - albany dalam shahih abu daud)

al - allamah abu thayib, sidiq bin hasan al - bukhari rahimahullah mengatakan dalam kitab al - ibrah, perihal. 245, “adapun orang yang menyanjung nasrani dan juga berkata kalau mereka merupakan orang - orang yang adil, menyayangi keadilan, kemudian kerap menyanjung mereka di majelis - majelis setelah itu merendahkan pemimpin muslim, sebaliknya kepada orang - orang kafir disematkan sifat - sifat objektif, tidak zalim dan juga aniaya, hingga hukum orang yang menyanjung serupa itu merupakan fasik, maksiat dan juga melaksanakan dosa besar. ia harus bertaubat darinya dan juga menyesali perbuatannya. bila pujiannya langsung ditunjukan kepada orang - orang kafir tersebut tanpa menyinggung kekufuran yang terdapat pada mereka, hingga pujiannya mereka dari sisi watak kekufuran hingga ia merupakan kafir, karna ia menyanjung kekufuran yang telah dicela segala syariat. ”

syekh abduurrahman al - barrak hafizahullah mengatakan, “siapa yang meyakini kalau yahudi dan juga nasrani berposisi dalam agama yang benar, hingga ia kafir, meski ia mengamalkan segala syariat islam, dan juga kalau ia dikira mendustakan segala ajaran rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. hingga dengan demikian menyebut - nyebutkan prilaku - prilaku terpuji mereka dengan penuh pujian dan juga kebanggaan dan mengangkut derajat mereka, merupakan haram, karna perihal itu berlawanan dengan syarat allah terhadap mereka. ”

terlebih lagi imam an - nawawi rahimahullah mengatakan tentang lafaz - lafaz yang mampu menimbulkan riddah (murtad) , “seandainya seseorang pengajar kanak - kanak mengatakan, ‘yahudi jauh lebih baik dari kalangan muslimin, karna mereka penuhi hak para pengajar kanak - kanak mereka, hingga ia kafir. ” (raudhatu ath - thalibin, 10/69)

bila masalah itu ditambah dengan mencaci maki kalangan muslimin dan juga menyanjung kalangan kafir dan berangan - angan supaya pribadinya jadi orang - orang kafir, hingga ia kafir, keluar dari agama. ia dimohon buat bertaubat kemudian dianjurkan masalah agama. bila ia bertaubat, hingga taubatnya hendak diterima. bila tidak, hingga pemimpin mampu jatuhkan putusan mati untuknya karna telah murtad. ” wallahu a’’lam. [ipc]






(sumber: http:// yesmuslim. blogspot. com/2017/01/ustadz-apa-hukum-orang-yang-mencaci. html )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ads
Diberdayakan oleh Blogger.